Pensiunan PNS Sawahlunto Ikuti Sosialisasi Perda Disabilitas, Sekaligus Ajang Silaturahmi

SAWAHLUNTO, EXSPOSEDID – Sekitar 150 pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Kota Sawahlunto mengikuti Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Taman Buah Kandi, Sabtu (25/10/2025).

Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi antar pensiunan yang sudah lama tidak berjumpa setelah masa purna tugas. Suasana hangat dan penuh keakraban tampak mewarnai pertemuan tersebut.

Ketua PWRI (Persatuan Wredatama Republik Indonesia) Kota Sawahlunto, Alex Sadar Isrin, mengatakan kegiatan tersebut selain menambah wawasan, juga mempererat tali persaudaraan antar pensiunan.

“Silaturahmi seperti ini sangat berarti, karena sudah lama kami tidak berkumpul. Sekaligus kami mendapat pengetahuan baru terkait hak penyandang disabilitas,” ujarnya.

Turut hadir sejumlah tokoh yang pernah mengabdi di lingkungan Pemko Sawahlunto maupun daerah lain, di antaranya mantan Kabag Pembangunan, Asisten II, Ketua DPRD Sawahlunto, Wali Kota Solok dan Bupati Solok Syamsu Rahim beserta Ny. Erlinda, mantan Kakan Sospol, Aulizul Syuib (mantan Wakil Bupati Tanah Datar), Zohirin Sayuti (mantan Sekda dan Wawako Sawahlunto), Dr. Ambun Kadri (mantan Sekdako Sawahlunto), serta Taufik Hidayat (mantan Kabag Perekonomian dan Sekda Payakumbuh). Sejumlah pensiunan lain yang kini berdomisili di berbagai daerah juga turut hadir.

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Neldaswenti, yang akrab disapa Ibu Eti Zohirin, dalam sambutannya menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki kedudukan hukum yang sama dengan warga negara lainnya.

“Penyandang disabilitas adalah warga negara yang memiliki hak, kehormatan, dan perlindungan yang sama. Karena itu, pemerintah wajib menjamin pemenuhan hak-hak mereka,” ujar Eti.

Ia menambahkan, untuk mewujudkan kesetaraan dan kemandirian bagi penyandang disabilitas, dibutuhkan langkah terarah dan terencana agar mereka dapat hidup sejahtera tanpa diskriminasi. Eti juga menjelaskan bahwa penyandang disabilitas mencakup disabilitas fisik, intelektual, mental, maupun sensorik.

Sementara itu, Syamsu Rahim, yang juga mewakili para pensiunan, menyampaikan apresiasi kepada Eti Zohirin atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Melalui sosialisasi ini, kami para pensiunan menjadi lebih memahami isi Perda Disabilitas. Selain itu, silaturahmi seperti ini penting karena sangat dianjurkan oleh agama. Ke depan, alangkah baiknya acara seperti ini juga diisi dengan pengajian agar semakin berkah,” ungkapnya.

Kegiatan diakhiri dengan doa bersama dan sesi foto kenangan. Suasana penuh kehangatan dan nostalgia terasa saat para pensiunan saling bertukar cerita tentang masa pengabdian mereka di Pemerintah Kota Sawahlunto. (hen/ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *